EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mempertanyakan hasil penilaian terbaru lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) yang belum memberikan peringkat layak investasi (investment grade) kepada Indonesia pada Juni 2016.
"Terus terang kami agak mempertanyakan karena alasan S&P ini kebanyakan sama dengan alasan-alasan sebelumnya, jadi kami melihat tidak ada sesuatu yang baru," kata Bambang di Jakarta, Kamis (2/6).
Bambang mengatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini lebih baik dari kebanyakan negara maju dan berkembang yang mendapatkan imbas dari perlambatan perekonomian global. Situasi ini juga sejalan dengan penilaian terbaru S&P. "Di tengah kondisi ekonomi global, di mana banyak sekali negara emerging yang malah di-downgrade, kami melihat bahwa posisi dari S&P ini masih cukup baik. Maksudnya Indonesia dibandingkan negara-negara emerging bahkan negara maju," ujarnya.
Namun, menurut Bambang, kondisi rasio utang terhadap PDB Indonesia maupun pengelolaan pembiayaan pemerintah dari pinjaman, saat ini dalam kondisi baik, bahkan dari negara-negara yang telah mendapatkan peringkat layak investasi. "Kalau yang digunakan adalah rasio utang atau jumlah pinjaman, sekali lagi standar negara-negara yang sudah mendapat invesment grade banyak yang debt to GDP rasionya jauh di atas kita, defisitnya pun di atas kita. Jadi terus terang, saya agak mempertanyakan S&P ini," ujarnya.
Bambang bahkan menegaskan investor portofolio tidak terlalu terpengaruh dengan penilaian S&P karena mereka tetap merespon dengan baik rencana pemerintah untuk menerbitkan obligasi berdenominasi Euro (Euro Bonds) dalam waktu dekat. "Kebetulan tim kita lagi ada di Eropa untuk roadshow euro bond. Begitu tanggapan S&P keluar, tanggapan investor adalah mereka tidak mempedulikan hitungan itu, dan berpendapat surat utang Indonesia adalah surat utang yang layak setara dengan investment grade'," ujarnya.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) dalam publikasi terbarunya belum memberikan peringkat investment grade atau layak investasi kepada Indonesia pada Juni 2016.
Lembaga pemeringkat yang bermarkas di New York, AS, itu menekankan bahwa kinerja instrumen fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintah belum begitu membaik, baik yang telah berjalan secara rutin maupun secara struktural. Namun, S&P memuji kerangka penyusunan instrumen fiskal Indonesia, yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas dari belanja pemerintah dan pada akhirnya memberikan manfaat ekonomi dari instrumen fiskal sesuai ekspektasi.
Oleh karena itu, S&P memberikan peringkat BB+ untuk peringkat surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek. Prospek untuk peringkat jangka panjang bagi Indonesia adalah positif.
S&P menekankan jika kerangka fiskal yang sudah disusun pemerintah mampu diiringi dengan perbaikan performa fiskal, dengan penurunan defisit anggaran dan jumlah pinjaman, tidak menutup kemungkinan peringkat Indonesia akan naik.