EKBIS.CO, JAKARTA -- Koperasi di Indonesia jangan dibiarkan hidup segan mati enggan dan hanya sebagai formalitas belaka sebab diwajibkan Undang-Undang. Keberadaannya berpotensi setara dengan perusahaan swasta besar, pun pengurus dan anggotanya dapat membangun konglomerasi melalui koperasi.
Hal tersebut dipaparkan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam sambutannya di acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo), Jumat (3/6).
"Kelebihan dana cash di koperasi banyak yang menganggur, harusnya dapat dioptimalkan, misalnya untuk pengembangan proyek infrastruktur," kata dia. Dana menganggur yang ia maksud di antaranya dana pensiun yang masih disimpan dalam produk deposito.
Dampaknya, dana pengembalian yang berpotensi besar kepada anggota koperasi menjadi hanya sekian persen saja. Padahal potensinya besar untuk membantu pembiayaan proyek infrastruktur agar pemerintah tak melulu mengandalkan asing, swasta dan BUMN.
Meski begitu, pengelolaan dana koperasi harus berhati-hati. Skema co-financing menurutnya cukup aman karena koperasi tidak langsung tersentuh risiko. "Jadi Kopelindo jangan langsung terekspose langsung ke proyek, takutnya berisiko. Ada sharing risk dengan IIF," ujarnya.
Koperasi Indonesia, lanjut dia, beraifat khas dan harus dikembangkan. Para pelaku koperask yang merupakan pengusaha nasional harusnya bisa besar karena infrasturuktur. Kunci pengembangan koperasi yakni manajemen yang profesional, ditandai dengan RAT-nya yang berjalan teratur.