EKBIS.CO, JAKARTA -- Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah mencapai tahap financial closing. Proyek berkapasitas 2 x 1.000 Mega Watt (MW) ini digarap oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang merupakan konsorsium dari Electric Power Development Co., Ltd. (J-Power), PT Adaro Power (AP), dan Itochu Corporation (Itochu).
Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (AE) Garibaldi Thohir mengungkapkan, meski sejak awal ada beberapa kendala teknis pihaknya memastikan jadwal pembangunan bisa dilakukan sesuai jadwal. Total investasi dari proyek ini mencapai 4,2 miliar dolar AS, dan BPI akan menerima pembiayaan proyek sekitar 3,4 miliar dolar AS dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan sindikasi sembilan bank komersial, yaitu SMBC, BTMU, Mizuho, DBS, OCBC, Sumitomo Trust, Mitsubishi Trust, Shinsei, dan Norinchukin.
Garibaldi menyebutkan, proyek ini nantinya akan menjual listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dibawah Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement–PPA) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun setelah konstruksi selesai. PPA antara BPI dan PLN telah ditandatangani pada 6 Oktober 2011.
Adaro Energy bersama dengan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya yaitu Adaro Power, salah satu sponsor dalam konsorsium BPI, telah menandatangani perjanjian jaminan ekuitas dengan kreditur senior yang telah disebutkan sebelumnya pada tanggal 3 Juni lalu untuk menunjang partisipasi ekuitas Adaro Power di BPI. Salah satu caranya melalui pinjaman atau ekuitas yang sesuai dengan porsi kepemilikan AP di BPI dengan komitmen sebesar 298 juta dolar AS.
Dalam perjanjian tersebut, kata Garibaldi, Adaro Energy menjamin kontribusi kinerja serta kontribusi keuangan Adaro Power. Sebagai bagian dari kegiatan usaha inti AE yang merupakan perusahaan energi, AE juga memberikan jaminan sesuai dengan porsi kepemilikannya di BPI untuk pinjaman subordinasi dan perjanjian lindung nilai untuk pinjaman subordinasi yang telah ditandatangani pada 3 Juni 2016 oleh AE dan Mizuho sebagai perwakilan dari bank-bank komersial yang telah disebutkan sebelumnya, dengan total kewajiban kontijensi sebesar 278 juta dolar AS.
Selain itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan BPI telah menandatangani perjanjian penjaminan pembayaran oleh PLN kepada BPI sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPA. PII merupakan sebuah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk menyediakan penjaminan bagi institusi pemerintah yang terlibat dalam Public Private Partnership (PPP). Proyek ini merupakan proyek PPP pertama di Indonesia yang mendapatkan penjaminan PII.
Presiden Direktur BPI, Mohammad Effendi mengatakan bahwa setelah financial close, konstruksi pembangkit listrik akan segera dimulai. Konstruksi diperkirakan akan berjalan selama empat tahun dan Commercial Operation Date (COD) diharapkan pada 2020.
Pembangkit listrik ini disebut akan menjadi salah satu Independent Power Producer (IPP) terbesar di Asia, dan merupakan proyek pembangkit listrik batubara pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi ultra-supercritical (USC) yang ramah lingkungan. USC menggunakan temperatur uap dan tekanan di atas titik supercritical air sehingga mampu mengurangi penggunaan bahan bakar per kilowatt hour (KwH) sekaligus mengurangi emisi gas karbon (CO2).