Kamis 09 Jun 2016 15:08 WIB

Bappenas: Perpres KNKS Tinggal Tahap Finalisasi

Red: Nidia Zuraya
Keuangan syariah, ilustrasi
Keuangan syariah, ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Pungky Sumadi mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tinggal tahap finalisasi.

"Insya Allah mau dirapatkan besok (10/6), pertama dengan semuanya. Rapatnya tentang harmonisasi rancangan peraturan presiden. Jadi kan kemarin sudah dibahas dengan Setneg dan segala macam lengkap, ini besok finalnya lah," ujar Pungky saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6).

KNKS sendiri sudah diluncurkan sejak Januari 2016, namun payung hukum untuk komite tersebut belum juga rampung hingga kini. KNKS akan dipimpin langsung Presiden Jokowi sebagai ketua dewan pengarah dengan anggotanya BI, OJK, LPS, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri BUMN dan MUI sebagai dewan pengarah, serta Menteri PPN sebagai sekretaris.

Adapun tugas utama KNKS yakni melakukan koordinasi termasuk menyusun program strategis dan sosialisasi keuangan syariah dan bersifat independen. 

Pungky menuturkan, Bappenas ingin memastikan bahwa rancangan peraturan presiden tentang KNKS tersebut tidak berbenturan dengan aturan lainnya. "Masih kita lihat ada yang konflik atau tidak dengan peraturan yang lain. Apakah ada persoalan atau tidak," ujar Pungky.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berharap agar KNKS segera disahkan melalui Peraturan Presiden sehingga koordinasi antar regulator termasuk dengan industri keuangan sendiri menjadi lebih baik.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement