Selasa 14 Jun 2016 18:14 WIB

OJK Nilai Reksa Dana Global Syariah Perkaya Pilihan Investasi

Red: Nur Aini
Reksa dana
Foto: beginnersinvest.com
Reksa dana

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menilai reksa dana global berbasis syariah di Indonesia sebagai gebrakan positif yang memperkaya pilihan produk investasi berbasis syariah bagi para investor.

Menurut dia, adanya produk reksa dana syariah menjadi bukti sinergi yang positif antara OJK dan para pemangku kepentingan dalam mendukung perkembangan pasar modal di Indonesia. "Kami memandang hal ini sangat penting dalam era globalisasi yang menuntut Indonesia melakukan inovasi dalam persaingan dengan pasar modal internasional lainnya," ujar Nurhaida di Jakarta, Selasa (14/6).

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi bersaing yang kuat untuk dapat menjadi hub perdagangan produk keuangan syariah termasuk reksa dana syariah global. Produk reksa dana syariah sendiri telah ada sejak 1997, namun hingga saat ini nilai aktiva bersih bagi reksa dana syariah di Indonesia baru mencapai tujuh persen dari Malaysia.

Indonesia telah beberapa kali menjadi penerbit sovereign sukuk namun penjualan secara korporat juga masih relatif kecil. Dari sisi pertumbuhan Islamic banking, Indonesia masih pada kisaran lima persen dibandingkan Malaysia yang telah mencapai 20 persen. Melihat potensi tersebut dan dalam rangka meningkatkan daya tarik pasar investasi reksa dana di Indonesia, khususnya terhadap produk syariah, OJK menerbitkan peraturan mengenai Penerbitan dan Persyaratan Syariah.

Peraturan tersebut membuka pintu bagi reksa dana berbasis efek syariah global yang mana investasi pada portofolio luar negeri diperbolehkan pada minimal 51 persen bahkan maksimal 100 persen. Inisiatif itu disambut positif oleh para pelaku pasar modal di Indonesia di mana pada Februari lalu telah dluncurkan tiga produk reksa dana syariah global yaitu BNP Paribas Cakra Syariah USD, Manulife Saham Syariah Asia Pacific Dolar (MANSYAF), dan Schroder Global Sharia Equity Fund USD.

Berdasarkan data OJK pada April 2016 terdapat 101 reksa dana syariah dengan jumlah nilai aktiva bersih sebesar Rp 9,3 triliun, dimana pada 2011 jumlahnya hanya mencapai 50 reksa dana dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp 5,5 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement