EKBIS.CO, SURABAYA - Penukaran uang pecahan di Jawa Timur sampai pekan ketiga bulan ramadhan tahun ini mencapai Rp 13,7 triliun. Angka tersebut sudah mencapai hampir 60 persen dari uang pecahan yang disiapkan Bank Indonesia Regional Jatim senilai Rp 23,5 triliun untuk masa lebaran ini.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Hestu Wibowo menyebutkan realisasi penukaran uang pecahan sampai 24 Juni 2016 tersebut terdiri dari pecahan besar senilai Rp 585 miliar dan pecahan kecil Rp 13,12 triliun. Yang termasuk pecahan besar yakni Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu, sedangkan Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000 termasuk pecahan kecil.
"Dari jumlah itu, penarikan yang dilakukan perbankan sudah mencapai Rp 10,5 triliun, sisanya penarikan yang dilakukan BPR, penukaran kolektif dan layanan kas keliling," ujar Hestu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/6).
Hestu menambahkan, tahun ini penukaran uang pecahan dilayani di 701 outlet melalui kerjasama Bank Indonesia dengan 62 bank umum dan 71 BPR di Jatim. Untuk layanan kas keliling, pada awal bulan puasa dalam sekali operasi BI membawa modal uang pecahan senilai Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar.
Kemudian ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar pada pekan kedua dan ketiga bulan Ramadhan, dan menjadi Rp 7 miliar pada pekan keempat Ramadhan. Menurutnya, hal itu untuk mengakomodasi permintaan masyarakat. Sebab, dalam setiap operasi layanan kas keliling, uang pecahan yang dibawa selalu habis ditukar oleh masyarakat.
"Untuk di daerah, penukaran setiap orang maksimal satu pak totalnya Rp 1,7 juta, kalau di kota besar seperti Jakarta penukaran maksimal satu pak nilainya Rp 3,7 juta," imbuh Hestu.
Hestu menjelaskan, uang pecahan yang disediakan BI Jatim untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan dan lebaran tahun ini mencapai Rp 23,5 triliun. Jumlah tersebut naik 23,7 persen dari realisasi penukaran uang pecahan tahun lalu yang sebesar Rp 19,03 triliun. Nominal Rp 23,5 triliun tersebut merupakan proyeksi kebutuhan yang sesuai dengan permintaan perbankan di Jatim. Uang tersebut terdiri atas pecahan besar senilai Rp 20,2 trilun dan pecahan kecil Rp 3,29 triliun.