Selasa 28 Jun 2016 13:07 WIB

Ekonom Senior Hingga Menteri Ditunjuk Sebagai Satgas Paket Kebijakan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo  bersama Wapres Jusuf Kalla
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/6). ‎ Satgas ini dibentuk untuk mengawal realisasi paket-paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

‎Satgas Percepatan ini dipimpin Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi oleh tiga orang wakil ketua yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Koordinator Tenaga Ahli Kantor Wakil Presiden Sofyan Wanandi.

 

"Satgas ini bertugas mengefektifkan pelaksanaan seluruh paket kebijakan eknomi yang sudah dikeluarkan pemerintah, termasuk mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan," kata Darmin, Selasa (28/6).

Selain itu, tambah Darmin, Satgas juga bertugas menyebarluaskan ‎informasi dengan target para pelaku usaha dan investor, baik di dalam maupun luar negeri, asosiasi-asosiasi, masyarakat umum dan aparat pemerintah sendiri baik di pusat maupun daerah.

Satgas yang baru dibentuk ini dibagi menjadi empat kelompok kerja (pokja). Pokja I membidangi Kampanye dan Diseminasi Kebijakan. Pokja I ini diketuai Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan wakil ketua yakni Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Pokja II membidangi Percepatan dan Penuntasan Regulasi, diketuai oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan wakil ketua Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

Sedangkan Pokja III membidangi Evaluasi dan Analisa Dampak diketuai oleh Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan wakil ketua Ekonom Senior Raden Pardede.

Sedangkan Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus  dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly dan wakil ketua Staf Khusus Menpolhukam Purbaya Yudhi Sadewa.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement