Rabu 29 Jun 2016 15:44 WIB

Rencana Cukai Plastik Melemahkan Industri

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Aneka perlengkapan plastik (ilustrasi)
Foto: Boldsky
Aneka perlengkapan plastik (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, rencana pengenaan cukai pada kemasan plastik akan berdampak luas dan melemahkan industri di dalam negeri. Selain itu, cukai kemasan plastik  juga dapat menganggu iklim investasi.

"Kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman dapat didaur ulang, dan saat ini sudah ada industri recycle-nya," ujar Saleh di Jakarta, Rabu (29/6).

Saleh menjelaskan, ada beberapa dampak apabila cuka dikenakan terhadap kemasan plastik minuman yakni konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik/kemasan plastik. Apalagi hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang.

Selain itu, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Dengan dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pengenaan cukai akan membuat industri minuman nasional tidak berdaya saing di pasar regional. Dampak lainnya adalah terjadi disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan oleh pemerintah.

Kebijakan itu antara lain kemudahan berinvestasi melalui insentif pajak (tax holiday dan tax allowance) dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional untuk industri hulu dan intermediate plastik dan industri minuman.

"Kebijakan lainnya yakni fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional," kata Saleh.

Kementerian Perindustrian mencatat, kinerja industri makanan minuman pada kuartal I 2016 naik sebesar 7,55 persen. Capaian ini turut mendongkrak industri industri non migas yang tumbuh 4,46 persen pada periode sama. Di sisi lain, industri pengolahan non migas menyumbang sebesar 18,41 persen terhadap PDB Nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement