Kamis 30 Jun 2016 13:50 WIB

Sasar Konsumen Muslim, Perusahaan Ini Kembali Kantongi Sertifikat Jaminan Halal

Red: M Akbar
Sertifikat halal
Sertifikat halal

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim ternyata menjadi perhatian serius bagi PT. Kino Indonesia Tbk. Perusahaan yang bergerak pada produk consumer goods ini kembali meyakinkan konsumennya dengan raihan sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH).

Penyerahan sertifikat itu diberikan langsung oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI, Dr. Lukmanul Hakim M.Si kepada Harry Sanusi selaku CEO and Presiden Direktur PT. Kino Indonesia Tbk.

''Saat ini, produk-produk Kino yang telah mendapatkan sertifikasi halal adalah untuk semua produk beverage, obat tradisional, dan sebagian produk personal care antara lain Ellips, Resik V dan Sasha. Kami menjamin seluruh bahan dan sistem produksi untuk semua produk tersebut memenuhi standar dan kualifikasi halal,'' kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/6).

Harry menjelaskan sertifikat ini sudah kali ketiga yang diterima sejak 2012. Sertifikat ini, kata dia, dibuktikan dengan hasil Audit LP POM MUI dengan nilai Excellence (Grade A).

''Penghargaan ini menunjukkan di semua lini, mulai dari ide pengembangan produk halal, pencarian formula dan bahan baku, suplai bahan baku, fasilitas produksi, proses produksi, sampai dengan proses distribusi telah memenuhi ketentuan yang ditentukan LP POM MUI,'' ujarnya.

Harry menegaskan melalui sertifikat halal ini, pihaknya ingin memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan tidak hanya sebatas mengedepankan berkualitas saja. Ia ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh konsumen Indonesia yang mayoritas Muslim.

''Selain itu kami juga semakin mempertegas bahwa selama 17 tahun hadir, Kino terus teguh dalam berinovasi dan memberikan produk-produk unggulan agar selalu dicintai masyarakat Indonesia,'' katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement