EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Pesero) Tbk beserta anak perusahaan mengaku siap menampung dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak melalui berbagai produk investasi.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, produk-produk investasi tersebut telah disiapkan oleh dua anak perusahaan Bank Mandiri yaitu Mandiri Sekuritas dan Mandiri Manajemen Investasi.
"Mandiri secara keseluruhan dengan anak perusahaan, sudah merancang produk untuk itu. Rata-rata produknya kan produk investasi ya. Karena itu akan lewat Mandiri Sekuritas atau Mandiri Manajemen Investasi," kata Rohan pada Republika.co.id, Ahad (10/7).
Rohan menegaskan, pihaknya telah siap untuk menampung dana repatriasi dengan berbagai produk investasi. Produk itu antara lain dari perbankan, reksa dana, hingga derivatif atau turunan dari produk treasury yang disiapkan oleh Mandiri Sekuritas dan Mandiri Manajemen Investasi.
Sementara untuk bisnis trustee, atau kegiatan usaha bank berupa penitipan dengan pengelolaan (trust), menurut Rohan, diperlukan masukan dari nasabah. Untuk itu Bank Mandiri sedang melakukan sosialisasi guna mengetahui kebutuhan nasabah.
"Itu (trustee) yang dari anak perusahaan akan mengeluarkan itu. Tetapi persisnya apa kita lagi bicarakan ini dengan nasabah juga, mereka kebutuhan nya apa sebenarnya," ujarnya.
Menurutnya beberapa dari produk-produk tersebut sudah dapat digunakan sejak Juli ini. Selain itu, Bank Mandiri juga memanfaatkan kantor cabang di luar negeri untuk memasarkan produk-produk tersebut.
"Kita juga bisa kerja sama dengan cabang-cabang kita di luar negeri, seperti di Singapura dan Hongkong. Karena perkiraan lebih banyak dananya dari sana kan, negara tetangga juga," katanya.
Sebelumnya, Direktur Treasury dan Market Bank Mandiri, Pahala N Mansury mengatakan, Bank Mandiri akan meluncurkan Medium Term Note (MTN) atau surat hutang jangka pendek dan sertifikat deposito (NCD) di semester II guna menampung dana repatriasi.
Jika pemerintah menetapkan lock up period untuk jangka waktu tertentu, maka dana repatriasi diharapkan masuk ke surat berharga seperti obligasi, equity, EBA (Efek Beragun Aset), DIRE, saham, dan Medium Term Notes (MTN) yang memiliki tenor sama dengan lock up period yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita harapkan memang nantinya dibuka seluas mungkin instrumen yang ada. Harapannya uang itu diinvestasikan di Indonesia, baik itu dalam bentuk bonds dan equity," kata Pahala.