Senin 18 Jul 2016 10:29 WIB

MUI akan Pastikan Kehalalan Daging Kerbau dari India

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Daging Kerbau
Daging Kerbau

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menyebut, sampai saat ini daging kerbau impor dari India belum ada yang masuk ke tanah air. Daging-daging akan terlebih dahulu dipastikan kehalalannya melalui prosedur sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Bulan ini kan baru mau disertifikasi MUI, besok tgl 20, Kalo MUI sudah clear, baru deh bisa masuk," kata Djarot kepada wartawan seusai rapat membahas Kerja Sama Peningkatan Produksi Pangan Melalui Perluasan Areal di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (18/7). 

Ia memprediksi, pemasukan daging kerbau India ke Tanah Air akan cukup makan waktu dan tidak akan datang pada Juli 2016. Daging-daging nantinya akan disambut oleh pelabuhan di Jakarta, sebab barang impor tersebut akan banyak didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta. 

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Osmena Gunawan menyebut, telah dilakukan pertemuan dan konsultasi antara MUI dan Bulog menyoal sertifikasi halal daging kerbau India. "Sudah ada (Bulog) yang berkonsultasi sebelum Ramadhan, Bulog yang mengajukan diri," katanya. 

Ia bersyukur karena Pemerintah dan Bulog sudah memahami kewajiban pemenuhan pangan masyarakat termasuk daging bukan hanya karena murahnya, tapi harus memenuhi syarat halal dan thayyib. 

Daging kerbau termasuk makanan halal secara dzat nya. Tapi ia akan menjadi haram jika diolah dengan prosedur yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain itu, harus pula diwaspadai potensi penyebaran Penyakin Mulut dan Kuku (PMK) melalui barang impor sehingga proses sertifikasi menjadi penting. 

LPPOM MUI telah memiliki standar operasional untuk menetapkan barang pangan tertentu berhak mendapatkan sertifikasi halal atau tidak. Jangka waktu proses sertifikasi pun tidak lama, yakni tidak kurang dari satu bulan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement