EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (BSM) siap menampung dan mengelola dana repatriasi sekitar Rp10 triliun. Sebagai satu-satunya bank syariah yang ditunjuk pemerintah, saat ini BSM tengah melakukan sosialisasi baik internal maupun eksternal.
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto menyatakan selain sosialisasi, manajemen BSM juga menyiapkan infrastruktur yang dapat mengakomodasi kebutuhan wajib pajak dalam menempatkan dana repatriasinya. Saat ini, sudah ada beberapa wajib pajak yang menyatakan kesediaan untuk menempatkan dana repatriasinya di BSM.
''Kami siap menampung hingga Rp10 triliun. Kami menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah,,'' ujar Agus dalam siaran resminya, Ahad (24/7).
Menurut Agus, ada produk-produk bank syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional. Sementara untuk instrumen investasi pasar modal dan non bank seperti asuransi, BSM bersinergi dengan Grup Mandiri baik dengan Mandiri Manajemen Investasi, Mandiri Sekuritas, dan Axa Mandiri selain juga bermitra dengan BNP Paribas.
BSM pun mempunyai produk mudharabah muqayyadah on balance sheet (MMOB) yaitu di mana shahibul maal (investor) dapat menempatkan sejumlah dana di bank untuk diinvestasikan pada instrumen investasi dengan akad mudharabah.
Periode pengampunan pajak sendiri hanya berlangsung selama sembilan mulai Juli 2016 sampai 31 Maret 2017. Karena itu, BSM akan memaksimalkan jaringan kantor cabang dalam menerima dana repatriasi dan setoran uang tebusan dari wajab pajak.
BSM menyiapkan 54 gerai Priority Banking yang tersebar di area Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta sebagai titik hubung (touch point) layanan pengampunan pajak khususnya untuk menerima dana repatriasi. BSM juga didukung 525 kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menerima setoran uang tebusan.
Bersama Kementerian Keuangan, BSM telah menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi penerima dana repatriasi di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin 18 Juli 2016 lalu. BSM merupakan satu-satunya bank syariah yang telah masuk BUKU III dan memiliki salah satu dari tiga persyaratan yakni sebagai bank pengelola rekening dana nasabah.