EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) perkuat kerja sama dengan Muhammadiyah melalui penyediaan fasilitas pembiayaan senilai total Rp 1,5 triliun. Pembiayaan tersebut disalurkan melalui Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari menyampaikan hingga Oktober 2019, Mandiri Syariah telah bekerja sama dalam pengembangan 80 AUM. Yakni terdiri dari 39 AUM di Bidang Jasa Pendidikan, 40 AUM di Bidang Jasa Kesehatan, dan 1 AUM di sektor lainnya.
Total portofolio pembiayaannya telah mencapai Rp 815,4 miliar. Melalui penandatanganan nota kesepakatan pada Senin (16/12), Mandiri Syariah menyediakan tambahan plafon pembiayaan sebesar Rp 500 miliar.
"Sehingga total plafon yang disediakan menjadi sebesar Rp 1,5 triliun," kata Toni usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (16/12).
MoU ini sendiri mencakup kerja sama layanan cash management seperti liquidity solution, receivable solution dan payable solution. Selain itu, pemanfaatan produk dana seperti tabungan mudharabah institusi, giro wadiah institusi dan deposito.
Pemanfaatan produk pembiayaan dapat digunakan untuk berbagai pengembangan AUM hingga penyediaan layanan Pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) pada setiap AUM. Ini diharapkan dapat meningkatkan posisi rasio dana murah (CASA) Mandiri Syariah.
"Per November 2019 CASA tercatat telah mencapai 53,20 persen dari total DPK sebesar Rp 93,04 triliun kami optimis dapat terus mendukung kebutuhan Muhammadiyah," kata Toni dalam siaran pers.
Mandiri Syariah telah dipercaya sebagai bank mitra pengelolaan keuangan di lingkungan, Pengurus dan LAZISMU. Termasuk menjadi bank mitra tunggal Muhammadiyah dan menjadi payment gateway dalam pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah (SBMPTM) dan Muhammadiyah Online University.
Sejalan dengan peningkatan layanan terutama electronic channel (Mandiri Syariah Mobile, Net Banking dan ATM), Mandiri Syariah berharap kerja sama ini dapat mebawa kemudahan bagi semua pihak. Juga, menjadi kontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.