Senin 25 Jul 2016 16:16 WIB

PLN Tepis Anggapan Penggarapan Proyek Listrik 35 Ribu Watt Lambat

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nur Aini
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.
Foto: Antara
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basyir menegaskan bahwa proyek 35 ribu Mega Watt (MW) hingga saat ini telah berprogres secara positif. PLN mencatat, hingga Juli ini sudah ada 19 ribu MW pembangkit listrik baik yang dibangun oleh PLN atau swasta telah melalui Power Purchase Agreement (PPA).

PLN mengemban tugas untuk membangun 10 ribu MW pembangkit listrik dan 46 ribu kilo meter (km) transmisi yang tersebar di seluruh Indonesia. Sofyan mengaku proses pembangunan pembangkit memang tak bisa instan. Alasannya, persiapan lelang dan proses prakualifikasi hingga lelang memakan waktu cukup lama.

Terkait dengan lamanya proses pemenuhan pembiayaan atau financial close ia menjelaskan bahwa proses audit memang tetap butuh waktu. Meski begitu, sesuai dengan araha Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengerjaan proyek-proyek infrastruktur, PLN tetap berupaya mengejar target percepatan pemenuhan pembiayaan atas sejumlah proyek listrik.

"Seperti anda ketahui, kredit ini bukan kredit Rp 500 miliar, bukan Rp 1 triliun. Mungkin juga anda boleh tanya kepada perbankan nasional juga, kalau sudah bicara mengevaluasi kredit Rp 20 triliun, Rp 30 triliun itu pasti memerlukan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu mereka memerlukan waktu cukup lama perbankan meninjau, meliha,t dan mengevaluasi," kata Sofyan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (25/7).

Sofyan menepis anggapan bahwa PLN dinilai lambat dalam menggarap proyek 35 ribu MW. Terlebih, penandatanganan PPA atas pembangkit-pembangkit berkapasitas kecil di daerah terpencil sudah mulai dicicil. Artinya, sudah ada 19 ribu atau bahkan 20 ribu MW penandatanganan PPA. PLN, kata Sofyan, juga meminta kepada calon investor untuk menyetor uang jaminan senilai 10 persen dari total proyek. Tujuannya tak lain untuk memastikan keseriusan para peserta lelang atas rencana proyek yang akan berjalan.

"Kalau Anda pernah mendengar dispute masalah 10 persen uang muka yang harus diberikan oleh para investor di perbankan di Indonesia, antara lain itulah kami mencari para investor ini benar-benar bonafit sehingga sebelum financial closing, progress dari proyek mereka yang telah ditandatangan PPA sudah bisa jalan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement