Rabu 27 Jul 2016 02:00 WIB

Hipmi: Amnesti Pajak Bisa Perbaiki Ekonomi Negara

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani turut mengapresiasi ketegasan pemerintah yang tampak responsif dalam mengawal tax amnesty.  Ia menilai, langkah pemerintah dalam mengeluarkan amnesti pajak bisa menambah pendapatan negara.

“Hipmi sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang tampak getol gelorakan sosialisasi program amnesti pajak. Tak tanggung-tanggung kedatangan beliau di Surabaya bahkan disambut antusias dengan tingginya kehadiran masyarakat,” ujar Ajib, Selasa (26/7).

Pakar Perpajakan Indonesia ini menyarankan kepada masyarakat untuk tak perlu ragu ikut amnesti pajak, termasuk sebagian kecenderungan masyarakat yang selama ini suka menaruh uangnya di luar negeri yang dianggapnya lebih aman dan nyaman.

Program amnesti pajak selain dinilai aman dan nyaman, program ini juga dapat mendatangkan keuntungan yang sebenarnya justru pasti lebih tinggi.

Lanjut Ajib, Ketika uang hasil repatriasi dimasukkan ke instrumen Surat Utang Negara, maka mereka sebenarnya dalam setahun pun bisa dibilang sudah dapat mengembalikan uang tersebut yang senilai dengan uang tebusan pajak yang semestinya dibayarkan. Artinya, kalau bicara persoalan secara finansial, ini sebenarnya sangat layak untuk diikuti.

Tak hanya itu, Ajib menambahkan, menariknya lagi jika dilakukan hitung-hitungan sebenarnya dengan tarif untuk yang repatriasi hanya dikenakan tarif yang sangat rendah sebesar 2 persen. Sementara jika deklarasi saja malah dikenai tarif 4 persen dengan asumsi jika mengikuti periode satu.

“Ikut amnesti pajak itu sangat menarik, kita tak hanya merasa aman dan nyaman, tetapi menariknya lagi kita bisa dapat return. Bayangkan jika kita sekaligus merepatriasi, maka akan dapat tarif yang jauh lebih rendah cuma 2 persen ketimbang deklarasi yang  4 persen,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa ini akan sejalan dengan paket-paket yang ada tentang bagaimana orang investasi itu cenderung lebih mudah, hingga dibentuknya berbagai satgas yang ada. Apalagi, pasar Indonesia masih luas dengan kebutuhan dana infrastruktur saja sekitar Rp 5.000 triliun.

Sementara, kemampuan APBN hanya sekitar Rp1.500 triliun yang berarti uang berapapun akan masuk dan berpotensi menjadi pendongkrak ekonomi nasional. Menurutnya, ada satu hal yang penting bagi pengusaha untuk perlu diketahui bahwa  tahun depan Automatic Exchange Of Information (AEOI) akan diberlakukan.

Hal ini berarti semua data akan terbuka dan terungkap. Bila belum mengikuti atau tak mengikuti amnesti pajak yang waktunya sangat terbatas ini, maka akan terlacak, terkecuali jika sudah patuh pajak karena yang akan dikejar petugas pajak ialah persoalan dari mana berbagai uang didapatkan, kapan diperolehnya, dan yang paling utama apakah sudah dibayar pajaknya?

“Tahun depan akan berlaku AEOI dan  nantinya semua data bisa diperoleh secara terbuka. Jadi, harap-harap cemas bagi mereka yang belum mengungkapkan dan melaporkan pajaknya dengan benar. Mereka akan dipertanyakan perihal berbagai aset yang didapatkan, kapan perolehannya? dari mana? dan apakah sudah bayar pajak belum waktu itu?” tutup Ajib.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement