EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai aktivitas bongkar muatan ikan dari kapal penangkap dapat dilakukan di tempat pelelangan ikan (TPI) yang resmi.
"Ke depannya, semua ikan harus didaratkan. Kami akan atur ada TPI di setiap pelabuhan," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (28/7).
Terkait masalah keamanan produk perikanan, menurut dia, pihaknya juga telah meratifikasi aturan seperti terkait Port State Measure yang bakal meningkatkan transparansi dalam penangkapan ikan di Tanah Air. Menteri Susi juga mengemukakan ke depannya bakal menempatkan alat vessel monitoring system (VMS) di kapal-kapal ikan beragam ukuran.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengembangkan tempat pelelangan ikan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, agar lebih modern sehingga seluruh nelayan bisa melabuhkan muatannya di sana.