EKBIS.CO, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai ada delapan 'pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pertama tidak lain yakni menggenjot penerimaan pajak.
"Sebab hingga saat ini penerimaan pajak masih tergolong minim. Saat ini penerimaan baru mencapai 30 persen dari total target pajak," kata Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto, Kamis (28/7).
Kedua, menggenjot penyerapan anggaran pemerintah, termasuk kementerian lain yang saat ini rata-rata baru 31 persen setiap kementerian. Ketiga, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BUMN harus ditingkatkan sebagai konsekuensi pemberian penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp 100 triliun dalam dua tahun ini.
Selanjutnya, Menkeu baru juga harus mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat kemiskinan meningkat di pedesaan, sehingga optimalisasi kebijakan publik harus dilakukan.
Untuk itu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus dioptimalkan. Kelima, mereformasi sistem perpajakan.
"Sri Mulyani April 2016 pernah menulis lebih setuju terhadap reformasi perpakajan sehingga Menkeu harus mendorong percepatan pembahasan RUU Perpajakan di DPR yang mangkrak tiga kali prolegnas," jelasnya.
Pekerjaan rumah Sri Mulyani lainnya terkait tax amnesty (Pengampunan Pajak) sebagai tugas utama dari Presiden, sebenarnya ini merupakan simplifikasi dari tugas Menkeu.
Tugas pengelolaan fiskal yang berkeadilan lebih utama dibandingkan dengan hanya tax amnesty. Dalam Seminar di Universitas Indonesia (UI) sebelum dilantik menjadi Menkeu, Sri Mulyani menyampaikan terkait dengan distribusi keadilan dan pemerataan kesejahteraan. Padahal, kata Yenny, amnesti pajak bertolak belakang dengan prinsip yang pernah disampaikan beliau.
Pekerjaan rumah yang ketujuh adalah bagaimana menghentikan utang luar negeri. Sri Mulyani atau World Bank identik dengan rezim utang luar negeri. Yenny mensinyalir, untuk menutup defisit ini akan dilakukan.
"Maka tugas Sri Mulyani saat ini sesuai dengan arahan Nawacita adalah setop utang luar negeri dan mengoptimalisasi pemungutan pajak nasional," kata dia.
Yang terakhir terkait dana transfer daerah dan dana desa harus diselamatkan dari mafia anggaran di DPR. Yenny menyebut saat ini banyak anggota DPR terjerat kasus dana transfer daerah, khususnya dana alokasi khusus (DAK) fisik (infrastruktur). Hal ini arus diantisipasi Menkeu sehingga penggunaan APBN dilakukan secara bertanggungjawab.