EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berharap dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak dapat masuk ke pasar keuangan primer (primary market) dan sektor riil. Agar tidak terjadi bubble ekonomi dan dapat benar-benar bermanfaat bagi perekonomian.
Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan, dana tersebut sebaiknya diinvestasikan juga ke instrumen pasar uang yang terkait sektor riill. Contohnya DIRE dan sukuk yang merupakan instrumen berbasis proyek.
"Dana repatriasi itu seharusnya masuk ke pasar primer. Kalau masuk ke pasar primer, misalnya dalam penerbitan obligasi korporasi itu rupiah masuk ke perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nanang di Gedung Bank Indonesia, Kamis (28/7).
Nanang menjelaskan, jika dana dari program pengampunan pajak masuk ke pasar sekunder, maka dana yang jumlahnya diperkirakan ratusan triliun rupiah tersebut hanya akan berputar di satu tempat dan kembali lagi ke Bank Indonesia.
Hal ini akan mengakibatkan bubble ekonomi dan tidak bisa dirasakan langsung pada perekonomian. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan terlalu menguat.
Oleh karena itu, ia menilai dana dari program pengampunan pajak seharusnya masuk ke sektor riil dan pasar primer. "Karena secondary market harus dijaga jangan sampai menciptakan harga-harga di instrumen overvalue," imbuhnya.
Menurutnya, agar tidak menciptakan bubble ekonomi di pasar keuangan, seharusnya dana-dana repatriasi pengampunan pajak dapat menumbuhkan sektor riil. Dengan demikian, tren pasar keuangan dapat naik dan ekonomi menggeliat.