Jumat 05 Aug 2016 15:23 WIB

Pengembangan Blok Masela Dipercepat

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nur Aini
Blok Masela
Blok Masela

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memanggil operator Blok Masela, Inpex Corporation, untuk membicarakan perkembangan terkini pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cari atau LNG yang bakal di bangun di blok minyak dan gas bumi (migas) yang terletak di Provinis Maluku tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, sejak diputuskannya skema pembangunan fasilitas LNG di darat, pemerintah kembali fokus untuk merumuskan cara agar pengembangannya tidak molor.

Pihaknya, kata Wiratmaja, ada sejumlah langkah yang sudah disiapkan untuk memangkas waktu tempuh pengerjaan proyek Masela. Salah satunya adalah proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bakal dilakukan berbarengan dengan proses pendefinisian proyek atau Front End Engineering Design (FEED).

Sedianya, FEED dengan pengerjaan skema darat baru bisa dilakukan pada 2019 atau 2020. Namun dengan pengerjaan proyek secara paralel, maka FEED ditargetkan bisa tercapai sebelum 2018 atau dalam jadwal yang sama ketika skema offshore atau lepas pantai masih disepakati. Sedangkan keputusan akhir investasi atau Final Invesment Decision (FID) ditargetkan tetap akan berjalan pada 2018.

"Ada arahan dari Pak Menteri, yaitu dipercepat apa saja yang bisa dipercepat. Misalnya proses-proses yang bisa tidak dilakukan, yang lama-lama dipercepat, proses-proses yang serial bisa dibuat paralel seperti AMDAL berbarengan dengan FEED," jelas Wiratmaja usai mendampingi Menteri ESDM Arcandra Tahar untuk berdiskusi dengan Inpex, Jumat (5/8).

Selain itu, Wiratmaja mengatakan, Inpex juga meminta sejumlah insentif fiskal untuk mempermudah investasi di Blok Masela. Ia menyatakan bahwa pemerintah masih menggodok poin-poin apa saja yang bakal diloloskan untuk meringankan beban Inpex dalam mengolah gas di Blok Masela. Salah satu insentif yang diminta Inpex, kata Wiratmaja, adalah Internal Rate of Return (IRR) atau tingkat pengembalian dari modal proyek yang dianalisis sebesar 15 persen per tahunnya.

"Inpex kan ‎sebagai investor selalu minta kalau bisa IRR yang atraktif untuk mereka, di kisaran kira-kira 15 persen. Mereka minta beberapa insentif, nanti kita bahas minggu depan. Targetnya diefisiensi jauh lebih cepat, FID-nya 2018, jadi start FID sama persis dengan kalau offshore," ujar Wiratmaja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement