Selasa 09 Aug 2016 09:17 WIB

OJK dan UNDP Sepakati Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan United Nation Development Programme (UNDP) Indonesia. LoI tersebut merupakan langkah awal kesepakatan OJK dan UNDP atas penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia melalui peran lembaga jasa keuangan.

Penandatanganan LoI antara OJK dan UNDP dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dan Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyambut baik rencana kerja sama antara OJK dan UNDP Indonesia dalam mendukung program SDGs di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Sebagian besar dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sangat relevan dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan yang merupakan landasan pembangunan berkelanjutan," tutur Muliaman, Senin (8/8).

Muliaman menambahkan, SDGs ini sejalan dengan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, master plan sektor jasa keuangan yang diterbitkan oleh OJK juga memiliki tiga fokus utama yang relevan yaitu sektor jasa keuangan yang kontributif, stabil dan inklusif.

Country Director UNDP Indonesia, Bahuet menyampaikan, pentingnya peran sektor jasa keuangan dan literasi keuangan yang secara eksplisit terintegrasi dalam SDGs. "Dengan memperluas akses keuangan dan inklusi keuangan, maka beberapa target SDGs dapat dicapai dalam waktu yang bersamaan dengan mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, mendukung kesetaraan gender dan mengurangi kesenjangan sosial," ujar Bahuet.

Acara penandatanganan LoI turut dihadiri oleh para perwakilan kementerian/lembaga pemerintah terkait, perwakilan negara sahabat, lembaga jasa keuangan, serta organisasi internasional regional dan multilateral.

Setelah penandatanganan, dilanjutkan dengan penyelenggaraan Panel Diskusi dengan topik “Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)”.

Panel diksusi tersebut menghadirkan para panelis diantaranya Gellwyn Daniel Hamzah Jusuf, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam dari Bappenas; Erna Witoelar selaku Pemerhati senior masalah pembangunan berkelanjutan; Daniel Togu Dedo, Presiden Direktur Bank Nusa Tenggara Timur (NTT); Agus Sugiarto, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, dan Patrisia Helena Saraswati, Advisor UNDP sebagai moderator.

Bahuet juga memaparkan salah satu contoh penguatan peran bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pencapaian SDGs yakni kerjasama dengan BPD NTT dalam program UNDP Sparc. Disampaikan lebih lanjut dalam sesi panel diskusi bahwa BPD NTT juga telah mengembangkan skema kerja sama lain dengan UNDP dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan SDGs dengan menyediakan air bersih dan listrik bagi masyarakat.

Kerja sama antara BPD NTT dan UNDP ini nantinya diharapkan dapat terintegrasi dengan program Transformasi BPD yang merupakan inisiatif strategis dari OJK, yang tidak hanya meningkatkan kinerja, ketahanan dan daya saing kelompok BPD, tetapi juga berdampak besar bagi pembangunan ekonomi daerah dan masyarakat disekitarnya. Selain inklusi keuangan,

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement