EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, industri makanan dan minuman nasional dinilai terkuat dalam menghadapi pertarungan pasar bebas terutama pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sektor prioritas ini memiliki daya saing tinggi karena didukung dengan sumber daya alam yang cukup potensial seperti pertanian, kelautan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan.
"Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang terus tumbuh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kami percaya sektor ini kuat dan mampu bersaing di pasar ASEAN," ujar Panggah di Jakarta, Jumat (12/8).
Kementerian Perindustrian mencatat, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang strategis dan berperan penting bagi pertumbuhan industri non migas. Hal ini ditunjukkan dengan laju pertumbuhan positif sebesar 8,20 persen pada kuartal II 2016. Peningkatan kekuatan industri makanan dan minuman di dalam negeri akan disokong pula melalui ketersediaan pasokan bahan baku dan energi.
"Kami berupaya industri ini diusulkan untuk mendapatkan penurunan harga gas. Itu salah satu kunci sukses untuk menjaga pertumbuhan dan daya saingnya," kata Panggah.
Kebijakan strategis lain yang telah dilakukan antara lain peningkatan standar produk melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), peningkatan kualitas sumber daya manusia industri melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, ada pula pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, serta penyederhanaan birokrasi perijinan dan investasi. Panggah optimistis, apabila berbagai kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik, industri makanan dan minuman mampu memenangkan persaingan di pasar MEA.
"Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dalam mendukung langkah strategis tersebut," ujar Panggah.