EKBIS.CO, BANDUNG -- Label halal dinilai akan menjadi keunggulan bersaing bagi industri mikro kecil menengah (IMKM) makanan dan minuman yang ingin menembus pasar ekspor. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim, saat ini sejumlah negara sudah mengharuskan adanya label halal pada kemasan makanan dan minuman.
"Label halal ini, akan menjadi keunggulan bagi IMKM bersaing dan berhadapan dengan pelaku industri besar dan produk impor di pasar lokal,'' ujar Lukman pada peluncuran Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) dan Liga Halal di Hotel Mutiara, Bandung, Jumat (12/8).
Menurut Hakim, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan sejumlah negara, khususnya ASEAN. Misalnya, kerja sama dilakukan dengan Malaysia, untuk membuka akses masuk bagi produk Indonesia yang bersertifikasi halal. Sehingga, sertifikat halal MUI saat ini sudah diakui secara internasional.
Saat ini, kata dia, industri halal global terus bertumbuh. Bahkan, sejumlah negara yang mayoritas penduduknya nonmuslim pun sudah mulai melirik industri halal. Mereka, mensertifikasi produk halal, baik untuk dipasarkan di dalam negeri sebagai pemikat kedatangan wisatawan muslim maupun, untuk diekspor ke sejumlah negara yang memiliki populasi muslim.
Lukman mengatakan, beberapa negara yang serius mengembangkan industri halal diantaranya adalah Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Cina, dan Singapura. Mereka bahkan termasuk negara-negara pertama yang menangkap potensi besar industri halal dunia. Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim yang besar tentu tidak boleh tertinggal dalam menangkap peluang ini.
"Dan pelaku usaha yang harus lebih peka dalam menangkap peluang ini adalah IMKM," katanya.
Lukman mengatakan, berdasarkan data dari perusahaan riset pasar global, Euromonitor International, tingkat pertumbuhan tahunan permintaan produk berlabel halal dan vegan tumbuh lebih dari lima persen per tahun. Jika dinominalkan, pertumbuhan pasar global untuk produk berlabel halal mencaoai 13 miliar dolar AS per tahun,
Saat ini, kata dia, pasar produk halal global diprediksi bernilai 45,3 miliar dolar AS dan diperkirakan akan mencapai 58,3 miliar dollar AS pada 2020. Hasil riset lain menyebutkan, hingga saat ini 80 persen pasar halal belum tereskplorasi maksimal.
Di pasar lokal, kata Lukman, label halal juga akan menjadi keunggulan bersaing bagi IMKM yang dari sisi kekuatan modal tentu kalah jauh dari industri besar. Namun, kata dia, label halal tersebut tentu harusnya yang tersertifikasi secafa resmi, bukan label palsu.
"Dari sisi kemasan, cost produksi, efisiensi, harga jual, pelaku IKM akan sulit bersaing dengan industri besar. Akan tetapi, tidak halnya dengan sertifikasi halal," katanya.