EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) masih gencar melakukan sosialiasi mengenai reformulasi kebijakan moneter BI 7 Day Repo Rate yang akan diberlakukan 19 Agustus mendatang. Sosialisasi ini dinilai perlu untuk mencegah salah paham masyarakat khususnya para investor.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menuturkan, kebijakan ini sangat penting sekali untuk dipahami oleh masyarakat, khususnya stakeholder agar tidak menimbulkan reaksi negatif yang akan mempengaruhi sentimen di pasar.
Mirza menjelaskan, pasar saham Indonesia mayoritas dimiliki oleh investor asing. Sehingga, menjadi sangat penting untuk bank sentral melakukan sosialiasi kepada investor asing di luar negeri.
"Jangan sampai lembaga keuangan luar negri kaget dan reaksinya negatif. Jangan sampai tidak paham jadi reaksinya negatif. Inginnya berdampak positif bagi ekonomi Indonesia," kata Mirza di Jakarta, Senin (16/80.
Ia menuturkan, sosialiasi telah dilakukan oleh BI sejak April lalu, bahkan hingga pekan ini. Ia mengungkapkan, saat ini salah satu Deputi Gubernur, Perry Warjiyo, sedang berada di luar negeri guna sosialisasi.
Kendati telah sosialisasi hingga berbulan-bulan sebelumnya, kata Mirza, ternyata sosialiasi BI 7day repo rate di dalam negeri sendiri pun belum sepenuhnya efektif dipahami oleh masyarakat daerah.
Mirza mengungkapkan, hal ini terungkap pada acara rapat kerja di Batam minggu lalu. Bank Indonesia di Batam dinilai masih belum gencar melakukan sosialisasi, lantaran banyak jurnalis yang belum mengetahui tentang penerapan kebijakan moneter 7 day repo rate.
"Teman-teman (jurnalis) disana belum tahu juga, berarti penetrasi BI disana masih belum gencar. Informasinya harus sampai ke semua. Makanya perlu sosialisasi lebih gencar," katanya.