Rabu 17 Aug 2016 10:55 WIB

Tahun Depan Dana Transfer Daerah Bakal Lebih Tinggi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Republika/Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- ‎Pemerintah akan berfokus untuk meningkatkan pemerataan dengan pertumbuhan dana transfer ke daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ‎meski penerimaan negara akan sangat ketat karena kondisi perekonomian global yang berpengaruh pada nilai pajak dalam negeri, hal ini tidak akan mengganggu dana transfer daerah pada 2017. Bahkan dana tersebut akan meningkat dibandingkan 2016 yang juga telah dipangkas sebanyak Rp 68 triliun dari APBNP.

"Meski penerimaan akan cukup sulit, kita untuk Dana Alokasi Umum ke semua daerah tidak akan lebih rendah. Tidak ada daerah yang dibahayakan karena penerimaan rendah," kata Mulyani dalam konferensi pers usai pembacaan Nota Keuangan 2017, Selasa (16/8).

Menurut Mulyani, dengan pengalihan wewenang lebih banyak oleh Pemerintah Daerah hingga ke perangkat desa maka dana untuk daerah pun harus ditingkatkan. Meski demikian, tidak semua daerah akan mendapatkan nilai transfer anggaran yang sama. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nantinya daerah yang memang memiliki potensi untuk berkembang akan diberikan kucuran dana lebih besar. Sehingga bisa memacu‎ pembangunan di tingkat desa yang mampu memicu pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut.

Untuk dana transfer daerah 2017 ditarget mencapai Rp 700 triliun. Angka ini lebih besar dibandikan APBNP 2016 sebesar Rp 729,3 triliun yang akan dipotong Rp 68 triliun. Untuk dana transfer umum akan rencanakan mencapai Rp 495,5 triliun dengan pembagian dana bagi hasil Rp 90,8 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 404,7 triliun.

Untuk Dana transfer khusus mencapai Rp 176,5 triliun dengan rincian dana alokasi khusus fisik di angka 59,8 triliun dan dana alokasi khusus non fisik mencapai Rp 116,5 triliun. Dana insentif Daerah nantinya akan menjadi Rp 7,5 triliun. Sedangkan dana desa yang memang terus digenjot agar lebih besar setiap tahunnya, pada 2017 mencapai Rp 60,0 triliun. Angka ini naik Rp 13 triliun dari sebelumnya Rp 47 trilliun dalam APBNP 2016.

Mulyani mengatakan, peningkatan transfer daerah ini dilakukan untuk menjaga agar momentum perbaikan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian di daerah bisa terjaga. Dengan program Nawacita yang diusung pemerintahan saat ini, pihaknya berharap agar masyakat di pedesaan pun bisa merasakan kinerja pembangunan pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement