Rabu 24 Aug 2016 14:23 WIB

Federasi Industri Thailand Puji Paket Kebijakan Ekonomi Indonesia

Red: Nidia Zuraya
Paket Ekonomi (ilustrasi)
Paket Ekonomi (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Federasi Industri Thailand menyambut baik penerapan paket kebijakan ekonomi (PKE) Indonesia sebagai sebuah langkah untuk menciptakan kejelasan regulasi terkait investasi.

Sekretaris Jenderal Federasi Industri Thailand, Kitti Tangjitrmaneesakda, dalam seminar 'Increasing the Attractiveness and Certainty on Remarkable Investment in Indonesia' di Jakarta, Rabu (24/8), memandang paket-paket kebijakan ekonomi mampu menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia

Direktur Pelaksana Siam Cement Legal Counsel tersebut menganggap untuk saat ini langkah yang diperlukan saat ini adalah mengomunikasikan informasi-informasi mengenai deregulasi kepada investor asing. "Seperti misalnya di Thailand, sangat mungkin para investor di sana tidak mendapatkan informasi yang menyeluruh mengenai paket ekonomi. Kami akan membantu mengomunikasikan paket kebijakan ekonomi kepada investor asing," kata Kitti.

Dia percaya bahwa konsistensi penerapan PKE di Indonesia akan mampu meningkatkan investasi, walaupun hasilnya baru akan dirasakan dalam waktu yang tidak singkat.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi I hingga XII yang mengandung 203 deregulasi. Dari 203 deregulasi tersebut telah dikeluarkan sebanyak 194 peraturan atau 96 persen, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen), dan seterusnya.

Paket kebijakan ekonomi yang fokus pada peningkatan investasi adalah PKE II yang bentuknya berupa deregulasi dan debirokratisasi peraturan untuk mempermudah investasi, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).

Untuk menarik penanaman modal, terobosan kebijakan yang akan dilakukan adalah memberikan layanan cepat dalam bentuk pemberian izin investasi dalam waktu 3 jam di Kawasan Industri.Dengan mengantongi izin tersebut, investor sudah bisa langsung melakukan kegiatan investasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement