EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah akan lebih bergairah dibandingkan konvensional pada tahun ini. Hal itu tercermin dari pertumbuhan aset yang telah mencapai Rp 78,03 triliun atau tumbuh sekitar 20 persen year to date (ytd) dibandingkan akhir tahun 2015.
Direktur IKNB Syariah OJK) Moch Muchlasin mengatakan, meski ekonomi pada Semester I 2016 dalam tren melambat, IKNB syariah masih tetap tumbuh lebih baik dibandingkan konvensional.
"Insya Allah lebih tinggi dari konvensional. Saya cukup optimistis karena melihat Semester I ini asuransi kita tumbuh, konvensional tumbuh, tapi syariah lebih bagus. Pembiayaan syariah juga lebih bagus. Saya cukup optimistis sampai akhir tahun bisa mencapai lebih dari Rp 80 triliun," ujar Muchlasin pada Republika, Ahad (28/8).
Pertumbuhan aset ini sejalan dengan penetrasi pangsa pasar syariah yang mencapai 4,6 persen persen. Menurut Muchlasin, pertumbuhan aset ini tertopang industri asuransi jiwa dan umum syariah yang pangsa pasarnya telah mencapai 2,6 persen.
Tercatat aset asuransi tumbuh sekitar Rp 70 triliunan, sedangkan pembiayaan tumbuh menjadi sebesar Rp 29 triliun dari sekitar Rp 23 triliun pada akhir 2015.
Muchlasin mengaku cukup terkejut dengan perkembangan ini karena secara umum pembiayaan konvensional di leasing sedikit turun. "Jadi ada 2, asuransi tumbuh masih bagus. Pembiayaan tumbuh lumayan signifikan. Terbantu industri baru, SMI masuk, tadinya kan belum ada. asuransi juga ditopang Reindo sama Jasindo syariah," tuturnya.
Sementara dari segi rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), kata dia, masih terjaga cukup baik. Sehingga pihaknya belum melakukan pengetatan.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Edy Setiadi menambahkan, pihaknya optimistis pangsa pasar syariah akan mencapai 4,9 persen pada akhir 2016. "Aset pada Semester I tumbuh cukup bagus hingga Juni aset IKNB Syariah mencapai sekitar Rp 78 triliun. Sekiranya pertumbuhan year to date bisa jadi acuan, maka aset per akhir tahun bisa mencapai sekitar Rp 88 triliun," katanya.
Jika total peningkatan pangsa pasar syariah minimal 5 persen, lanjut Edy, maka porsi syariah masih sekitar 4,9 persen, sehingga masih belum diatas 5 persen.
Menurutnya, peningkatan Di IKNB Syariah masih tertolong karena adanya pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) baru."Semester I sudah ada dua UUS dan dua full pledge. Untuk Semester II diperkirakan ada dua UUS dan dua full pledge," katanya.