Senin 29 Aug 2016 11:12 WIB

OJK: Indonesia Sudah Memasuki Era Fintech 3.0

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi financial technology
Foto: integral-storage.com
ilustrasi financial technology

EKBIS.CO,  TANGERANG -- Industri finansial berbasis teknologi atau financial technology (fintech) terus berkembang dan berevolusi dengan cepat dalam beberapa dekade terakhir ini di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menuturkan, perkembangan tersebut dapat terlihat dimulai dari sekedar layanan kartu kredit dan ATM pada tahun 1950-an (FIntech 1.0). 

"Kemudian, ketika internet dan bisnis online menjamur pada akhir tahun 1990 an, seperti munculnya internet banking dan situs–situs broker saham online. Saat itulah kita telah memasuki jenis fintech yang disebut dengan fintech 2.0," ujar Muliaman dalam pembukaan International Fintech Festival and Conference di Tangerang, Senin (29/8).

Perkembangan selanjutnya, kata Muliaman, ketika mulai munculnya tekhnologi handphone dan smartphone seperti pada aplikasi mobile banking di awal dekade 2000-an. Saat itulah Indonesia mulai memasuki era Fintech 3.0 yang memungkinkan kapitalisasi informasi sebagai asset strategis yang dapat dipertukarkan, sehingga bermunculan layanan jasa keuangan bagi masyarakat umum seperti crowdfunding dan peer-to-peer lending

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara global, fintech saat ini juga telah berkembang sangat pesat dan memiliki pangsa pasar yang besar. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh lembaga riset Accenture, investasi global dalam usaha teknologi keuangan (fintech) pada kuartal pertama 2016 telah mencapai 5,3 miliar dolar AS, naik 67 persen dari periode yang sama tahun lalu. 

Sementara itu, persentase investasi untuk perusahaan fintech di Eropa dan Asia-Pasifik naik hampir dua kali lipat menjadi 62 persen. Khusus untuk kawasan Asia-Pasifik, investasi fintech dalam tiga bulan pertama 2016,  meningkat lebih dari lima kali dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu dari 445 juta dolar AS menjadi 2,7 miliar dolar AS, hampir semuanya merupakan kontribusi investasi fintech di Cina. 

Di Indonesia, Pemerintah terus mengikuti perkembangan start-up digital, baik yang terjadi di lingkup global maupun domestik.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement