EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke sejumlah daerah senilai Rp 68,8 triliun. Presiden Joko Widodo memastikan pemangkasan tersebut tak akan menghambat pembangunan.
Dia menjelaskan, anggaran yang masih ditahan oleh Kementerian Keuangan hanyalah dana yang kurang produktif di daerah, seperti dana perjalanan dinas, pembelian barang dan anggaran untuk rapat di luar kantor. "Yang diefisiensikan bukan belanja infrastruktur atau belanja modal, tidak," kata Presiden di JIExpo, Kemayoran, Selasa (30/8).
Karenanya, Jokowi meyakini, pemangkasan DAU tersebut tak akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang tahun ini dipatok 5,2 persen. Presiden optimistis target tersebut dapat tercapai karena pertumbuhan ekonomi tak hanya bergantung pada belanja pemerintah.
"Kalkulasi menteri keuangan (pemotongan DAU) tak akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Presiden menyebut, belanja yang berasal dari APBN hanya menyumbang sekitar 20 persen untuk pertumbuhan ekonomi. Sisanya berasal dari APBD, BUMN dan investasi swasta.
Baca juga, Pemangkasan Anggaran Guru tak Pengaruhi Kinerja.