EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, mayoritas investor dalam penerbitan Sukuk Tabungan seri ST-001 adalah pegawai swasta dan pegawai profesional dengan persentase sebesar 40 persen. Sementara itu, nominal penjualan dari kalangan pegawai swasta dan profesional yakni sebesar 36 persen.
"Investor terbesar selanjutnya datang dari kelompok profesi wiraswasta sebesar 18 persen, PNS dan TNI/Polri 13 persen, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD 13 persen, dan ibu rumah tangga sembilan persen," ujar Robert di Jakarta, Senin (5/9).
Berdasarkan nominal penjualan investor wiraswasta sebesar 24 persen, pegawai otoritas/lembaga/BUMD/BUMN mencapai 15 persen, dan ibu rumah tangga 11 persen. Sementara itu, nominal penjualan untuk PNS, TNI/Polri sebesar tujuh persen. Adapun investor lainnya yang terdiri dari pensiunan, pelajar/mahasiswa, dan pekerja seni sebesar tujuh persen.
Sedangkan, berdasarkan kelompok usia jumlah investor terbanyak berada pada kelompok usia 41-55 tahun yang mencapai 39 persen. Setelah itu, kelompok usia >55 tahun sebesar 35 persen, dan usia 25-40 tahun sebanyak 24 persen. Sementara, investor pada usia <25 tahun sebesar 2 persen.
Berdasarkan nominal penjualan usia <25 tahun sebesar 2 persen, dan usia 25-40 tahun sebanyak 13 persen. Sementara, nominal penjualan untuk usia 41-55 tahun sebanyak 36 persen dan usia >55 tahun sebesar 49 persen.