EKBIS.CO, PANDEGLANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada dana Rp 224 triliun yang merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih mengendap di bank.
"Mau tahu nggak, ada Rp 224 triliun uang APBD mengendap di bank," kata Presiden Jokowi ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (11/9). Ia mengatakan, dana itu seharusnya dikeluarkan agar bisa digunakan untuk mendorong perekonomian daerah.
Oleh karena itu, ketika kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, Presiden menilai hal itu bukan merupakan persoalan yang menghambat. "Jadi sebetulnya dari angka Rp 224 triliun kalau hanya di rem Rp 19 triliun. Uangnya di bank masih banyak," katanya.
Penghematan anggaran DAU sebesar Rp 19,4 triliun yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah itu adalah dalam rangka mendorong uang yang ada di daerah itu bisa dikeluarkan. "Agar ekonomi bisa bergerak, proyek-proyek, program-program yang ada di daerah juga harus segera direalisasikan, sehingga serapan anggaran bisa banyak," katanya.
Sebelumnya Kementerian Keuangan menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah. Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.