Selasa 13 Sep 2016 14:49 WIB

Sertifikasi Halal di NTB Dinilai Belum Maksimal

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

EKBIS.CO, MATARAM -- Anggota Komisi II DPRD NTB, Raihan Anwar menilai program sertifikasi halal hotel dan restoran di 10 kabupaten/kota setempat belum berjalan maksimal. Sebab, hingga saat ini proses sertifikasi masih berjalan lamban dengan persentase di bawah 30 persen.

"Belum maksimal (program sertifikasi) sekarang dalam tingkat pelaksanaan, belum nampak serius," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (13/9).

Ia mengatakan komisi II DPRD NTB mengharapkan agar program sertifikasi halal bisa dilaksanakan dengan baik hingga awal 2017 sekitar 75 persen. Sebab, hingga saat ini masih jauh dari harapan kurang lebih 30 persen.

Menurutnya, program sertifikasi halal telah diprogramkan melalui dinas koperasi dan UMKM sejak jalan 2015 dan sudah dianggarkan. Sementara, pada 2016 DPRD NTB sudah mengesahkan Perda tentang wisata halal.

"Saya anggota pansusnya, perda itu menunjukan keseriusan DPRD NTB. Kita persiapkan aturan yang mendukung NTB sebagai Pariwisata halal dunia," katanya.

Raihan menambahkan pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota harus menganggarkan dana pada APBD untuk mempercepat program sertifikasi halal melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement