Kamis 15 Sep 2016 15:49 WIB

Tommy Soeharto Sempat Ragu Ikut Program Pengampunan Pajak

Red: Esthi Maharani
Tommy Soeharto.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tommy Soeharto.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengusaha Indonesia Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengaku sempat ragu mengikuti program pengampunan pajak dari pemerintah. Namun, setelah melaporkan aset-asetnya di luar negeri, ia pun mengaku lega.

"Awalnya sempat ada keraguan, namun keraguan itu bisa ditepis setelah ada penjelasan dari Ditjen Pajak. Jadi saya disini tidak perlu risau," ucapnya, Kamis (15/9).

Ia melaporkan surat pernyataan harta (SPH) untuk pelaporan aset-aset yang selama ini belum diberitahukan langsung secara pribadi ke kantor pajak. Pelaporan yang dilakukannya lebih banyak terkait dengan aset di luar negeri.

"Saya melaporkan aset, baik piutang, saham, dan lain-lain yang belum dilakukan secara langsung secara pribadi. Dengan ini, diharapkan juga memudahkan pengembangan proyek-proyek saya ke depannya," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat turut mendukung program pengampunan pajak karena dapat meningkatkan ekonomi nasional.

"Dana repatriasi dapat meningkatkan ekonomi karena dapat mendukung pembangunan proyek-proyek pemerintah, saya imbau masyarakat agar juga untuk ikut partisipasi," ujar Hutomo Mandala Putra usai mendatangi Kantor Wajib Pajak Besar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9).

Tommy memiliki berbagai lini usaha seperti pertambangan, properti, dan perkebunan. Tommy juga dikenal dengan beberapa usahanya di bidang transportasi kapal yang fokus pada bisnis transportasi minyak dan gas melalui PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.

Beberapa waktu lalu, pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, James Riady, Garibaldy Thohir dan Erick Thohir diketahui telah ambil bagian dalam program pengampunan pajak.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement