EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan merilis penerimaan pajak hingga pekan kedua September 2016 sebesar Rp 656,11 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak nonmigas (minyak dan gas bumi) sebesar Rp 634,55 triliun dan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 21,554 triliun.
Raihan penerimaan pajak ini masih kurang separuh target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menyebutkan, pertumbuhan terbesar didapat dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mengalai kenaikan hingga 18 kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.
PBB sendiri menyumbangkan raihan Rp 15,249 triliun, sementara PPh nonmigas menyumbang Rp 374 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 240,171 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 5,1 triliun. Sementara PPh migas sendiri anjlok hingga 42 persen dibanding tahun lalu, menjadi Rp 21,5 triliun tahun ini yang disinyalir karena lesunya industri hulu migas.
Sementara itu, kebijakan amnesti pajak memberikan sumbangsih untung penerimaan PPh nonmigas. Yon menjelaskan, uang tebusan dari amnesti pajak terkumpul Rp 120 miliar sepanjang Juli dan Rp 4,8 triliun sepanjang Agustus. Sementara hingga pertengahan September ini uang tebusan dari pengampunan pajak terserap Rp 18,8 triliun.
Meski belum bisa mendongkrak penerimanaan pajak secara drastis, Yon yakin tren pengajuan amnesti pajak yang eksponensial bakal menghasilkan raihan yang signifikan pada akhir periode pertama September ini. "Terlebih raihan selama tiga hari belakangan, Selasa, Rabu, Kamis rata-rata sehari bisa Rp 2 triliun," kata Yon, Kamis (15/9).
Artinya, hitungan kasarnya bakal ada tambahan lebih dari Rp 20 triliun hingga akhir September. Ia menjelaskan, mengantisipasi adanya proyeksi bakal membludaknya wajib pajak besar yang akan mengikuti amnesti pajak hingga periode pertama, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak petugas yang siap membantu wajib pajak yang mau mendaftar.