Kamis 15 Sep 2016 19:03 WIB

Sejarah Baru, Uang Kertas dan Logam Baru Diluncurkan Bersamaan

Rep: rizky jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Uang pecahan rupiah.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Uang pecahan rupiah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengatakan pemilihan sebelas pahlawan dalam rencana pengeluaran uang rupiah NKRI dilakukan atas usulan bersama Bank Indonesia dengan pemerintah yang disampaikan kepada presiden. Presiden yang memutuskan penggunaan gambar pahlawan tersebut berdasarkan pertimbangan tertentu mengenai Bhineka Tunggal Ika.

"Pahlawan yang dipilih ini ada yang dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Papua. Ini merupakan representasi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dijadikan pertimbangan saat usulan maupun saat ditetapkan," ujar Suhaedi di Jakarta, Kamis (15/9).

Rencana pengeluaran uang rupiah NKRI tersebut masih melakukan persiapan, dan selanjutnya melalui proses desain bekerja sama dengan Peruri. Suhaedi mengatakan, desain uang rupiah NKRI yang baru akan dikeluarkan setelah melalui keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Pada waktunya akan disampaikan. Kami berharap dapat dilakukan dalam waktu yang tidak lama," kata Suhaedi.

Tahapan kebijakan pengelolaan uang rupiah berdasarkan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yakni terdiri dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan. Suhaedi menjelaskan, nantinya desain uang NKRI yang baru akan memiliki unsur pengaman yang lebih baik. 

Rencana pengeluaran uang rupiah NKRI ini merupakan sejarah baru, karena akan dicetak dan diluncurkan secara bersamaan untuk uang kertas maupun uang logam. Uang rupiah baru yang dikeluarkan BI harus memenuhi ciri-ciri sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang. 

Ciri umum uang kertas antara lain meliputi gambar lambang negara Garuda Indonesia, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanda tangan pihak pemerintah diwakili oleh menteri keuangan dan gubernur Bank Indonesia, serta tahun cetak dan tahun emisi. Sedangkan, ciri umum uang logam yakni mencakup gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa Republik Indonesia, dan tahun emisi. 

Suhaedi menegaskan, dalam UU Mata Uang dijelaskan bahwa rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup. Rupiah juga memuat gambar pahlawan nasional dan/atau presiden sebagai gambar utama pada bagian depan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement