Senin 19 Sep 2016 18:16 WIB

Gadai Emas Dinilai tak Bisa Jadi Produk Unggulan Inklusi Keuangan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Gadai emas di BRI Syariah
Foto: antara
Gadai emas di BRI Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan BRI Syariah (BRIS) Indri Tri Handayani mengatakan, program gadai emas dapat mendorong inklusi keuangan. Namun tidak bisa menjadi champion product karena adanya pengetatan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pengetatan ketentuan dari OJK seperti maksimal plafon Rp 250 juta," ujar Indri kepada Republika, Senin (19/9).

Indri menjelaskan, pertumbuhan gadai emas BRIS saat ini mencapai Rp 200 miliar atau tumbuh sekitar Rp 50 miliar. Pertumbuhan ini disebabkan karena BRIS lebih selektif dalam memberikan pembiayaan gadai, dan mempertahankan eksisting produk. Selain itu, BRIS juga hanya menggarap sentra-sentra daerah potensi gadai emas saja.

"Jadi BRIS benar-benar hanya gadai retail, khususnya segmen menengah bawah," kata Indri.

Sentra daerah potensi gadai emas tersebut berada di Jawa Timur, seperti Madura, Bangkalan, dan Pamekasan. Indri menambahkan, persyaratan gadai emas ini sesuai dengan ketentuan OJK yakni maksimal plafon sebesar Rp 250 juta dan hanya bisa diperpanjang satu kali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement