Selasa 27 Sep 2016 08:21 WIB

Izin Impor Sapi Bakalan Dinilai Bisa Bantu Tekan Harga Daging

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor sapi‎ bakalan sebanyak 300 ribu ekor hingga 2018. Izin ini akan menggantikan sistem kuota yang selama ini dijalankan oleh Kemendag. Sistem tersebut dinilai baik untuk menurunkan harga daging sapi.

Ketua Komisi Pengawasan Persaingan ‎Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menilai sistem ini baik dilakukan dengan target pemerintah untuk menurunkan harga daging sapi yang terus melonjak. Dengan jumlah suplai yang lebih banyak, masa sebaran daging sapi pun bisa lebih banyak dan sapi bisa dibeli dengan harga yang sesuai.

"Ini saya rasa bagus yh. Karena sesuai dengan keinginan pemerintah untuk menurunkan harga daging sapi," kata Syarkawi di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (26/9).

Dengan sapi indukan yang didatangkan bersamaan dengan impor bakalan, Syarkawi melihat bahwa hal ini akan memberikan dampak baik dalam beberapa tahun ke depan. Sebab sapi indukan yang ikut diimpor diharapkan bisa dikawinkan dengan sapi-sapi impor atau lokal yang nantinya menghasilkan sapi anakan untuk terus dikembangbiakan.

Namun Syarkawi meminta agar Kemendag bisa menyebarkan sapi indukan secara menyeluruh ke petani lokal yang ada di berbagai daerah. Jangan sampai sapi indukan ini berkumpul di beberapa titik saja atau terpusat. Dengan penyebaran sapi indukan, maka sapi anakan yang dihasilkan akan menambah jumlah sapi di semua daerah penghasil sapi potong.

"Saya sudah berikan masukan untuk ini, dan Kemendag memang sudah mempersiapkan ini. Nanti tinggal kita pantau," katanya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement