Selasa 27 Sep 2016 08:35 WIB

Pasar Modal Bisa Tampung Dana Amnesti Pajak Rp 400 Triliun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Layar menampilkan teks berjalan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis(28/7).(Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Layar menampilkan teks berjalan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis(28/7).(Republika/ Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penyerapan dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) melalui instrumen pasar modal pada dua tahun ke depan dapat mencapai Rp 400 triliun.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida merinci, dari saham pada tahun 2016-2017 diprediksi dapat mencapai Rp 100 triliun. Sedangkan dari instrumen lain seperti obligasi, obligasi pemerintah, dan obligasi korporasi, diperkirakan akan menampung dana sebesar Rp 300 triliun.

"Itu untuk dua tahun ke depan, dan itu kita lihat dari tren pertumbuhan lima tahun terakhir," ujar Nurhaida usai rapat koordinasi pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (26/9) sore.

Menurut Nurhaida, kebijakan pengampunan pajak juga akan mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pihaknya mengantisipasi pertumbuhan IHSG di luar kewajaran yang mungkin terjadi apabila produk atau saham tidak cukup menampung dana repatriasi, sedangkan permintaan tinggi.

"Itu saham yang ada di market itu harus cukup untuk kebutuhan demand yang tinggi. Jadi kalau seandainya demand tinggi dan dana repatriasi masuk, kemudian produknya atau sahamnya tidak tersedia cukup untuk menampung itu, ada kemungkinan kan harga naik di luar harga wajar. Itu yang dari awal kita antisipasi," ujarnya.

Sementara untuk instrumen investasi dana repatriasi, Nurhaida menilai saat ini pasar modal telah menyediakan semua yang diperlukan dan mungkin diminati pemilik dana. "Instrumen investasi untuk pasar modal itu semua udah ada. Ketentuannya juga sudah ada semua," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement