EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan realisasi program pengampunan pajak dengan tebusan yang sudah melebihi 50 persen dari target sangatlah luar biasa.
"Ini pencapaian yang baik dan mengejutkan. Hingga saat ini hampir Rp3.000 triliun harta yang dilaporkan, ini sangat luar biasa," kata Yustinus, Kamis (29/9).
Yustinus juga terkejut dengan realisasi uang tebusan yang dicatatkannya penerimaan tebusan pengampunan pajak di awal September sebesar Rp2,8 triliun, sedangkan saat ini sudah mencapai Rp89 triliun.
"Ada Rp85 triliun terkumpul dalam sebulan. Itu artinya Rp2,5 triliun per hari. Ini luar biasa," kata Yustinus.
Ia menjelaskan awalnya sempat ragu pada target tebusan yang ditetapkan sebesar Rp165 triliun. Pihaknya memperkirakan realisasi tebusan hanya akan mencapai Rp80 triliun s.d. Rp100 triliun di akhir periode. Yustinus melanjutkan keraguan juga terjadi dikarenakan pada awal pelaksanaan pengampunan pajak terlihat kurang persiapan dan juga sosialisasi.
Namun, perkiraan Yustinus dan juga pengamat ekonomi lainnya berbeda dengan realisasi, bahkan memecahkan rekor penerimaan pengampunan pajak yang pernah dilakukan oleh negara-negara lain di dunia.
Negara dengan realisasi pengampunan pajak terbesar sebelumnya ialah Italia pada tahun 2009 dengan harta yang dideklarasi mencapai Rp1.179 triliun, sementara program pengampunan pajak di Indonesia sudah lebih dari Rp2.798 triliun dan masih akan bertambah hingga akhir Maret 2017.