Jumat 30 Sep 2016 08:49 WIB

Mandiri Targetkan Kelola Dana Pensiun Lebih dari Rp 7 Triliun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Dana pensiun
Foto: flickr
Dana pensiun

EKBIS.CO, JAKARTA – Mandiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menargetkan pertumbuhan dana kelola pensiun lebih dari Rp 7 triliun hingga akhir tahun 2016. Salah satu cara mencapai target tersebut yaitu melalui kerja sama dengan PT Aetra Air dalam pengelolaan dana Program Pensiun Iuran Pasti dan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon.

Direktur Utama Mandiri DPLK Syah Amondaris menjelaskan, hingga Kuartal III tahun ini, total dana kelola pensiun telah mencapai hampir Rp 7 triliun. "Target akhir tahun kita upayakan lebih dari Rp 7 triliun. Sedangkan sampai bulan Agustus lalu sudah hampir Rp 7 triliun dana kelola Mandiri DPLK," ujar Syah usai penandatangan kerjasama dengan Presiden Direktur PT Aetra Air Muhammad Selim di Plaza Mandiri, Kamis (29/9).

Menurut Syah, meski di industri kontribusi dana pensiun masih kecil, namun Mandiri DPLK telah mencatatkan pertumbuhan cukup siginifikan. Hingga Juni 2016, Mandiri DPLK telah mengelola dana pensiun maupun pesangon untuk 93.182 Peserta yang berasal dari kepesertaan Individu maupun kepesertaan Group dengan total dana kelolaan sekitar Rp 6,4 triliun.

Jumlah tersebut naik dibandingkan Desember 2015 lalu yang sebesar Rp 4,8 triliun. "Jadi sekarang tumbuhnya sudah hampir dua kali lipat ya. Untuk total aset under management nya sendiri per Juni 2016 sudah Rp 6,4 triliun," imbuhnya.

Syah menuturkan, kerja sama dengan PT Aetra Air ini akan dapat meningkatkan basis nasabah perusahaan dengan jumlah peserta besar dalam portofolio perseroan. Dalam kerja sama itu, PT Aetra Air akan mengikutsertakan seluruh 660 karyawannya sebagai peserta, dimana setiap peserta akan memiliki dua rekening Mandiri DPLK yang dimulai sejak terhitung bulan September 2016.

Dengan sejumlah karyawan tersebut, total dana pensiun yang dikelola yakni sebesar Rp 10 miliar. Selain Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), PT Aetra Air juga mengikutsertakan karyawannya dalam Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP).

"Dana tersebut cukup besar untuk dana kelola pensiun. Mengingat masih kecilnya kesadaran perusahaan untuk memberikan tabungan dana pensiun untuk karyawannya,"katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement