EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaksanaan program pengampunan pajak alias tax amnesty periode pertama akan habis pada Jumat (30/9) hari ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, jelang penutupan periode perdana tersebut, server yang digunakan untuk pengampunan pajak sampai mengalami gangguan karena terlalu banyak wajib pajak yang berpartisipasi.
"Kita mendapatkan data, saking banyaknya yang membayar hari ini, yang mendeklarasikan hari ini, sampai servernya itu hang," kata dia, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/9).
Karena adanya gangguan pada server tersebut, sambung Pramono, pemerintah belum dapat mengetahui berapa uang tebusan atau harta yang dideklarasikan oleh para wajib pajak secara real time. Terakhir, pada Jumat (30/9) pagi, uang tebusan telah mencapai Rp 95,6 triliun. Ia meyakini angka tersebut kini telah tembus di atas Rp 100 triliun.
Sementara untuk harta yang dideklarasi dan repatriasi, Pramono melanjutkan, telah mencapai angka Rp 3.300 triliun. Seskab optimistis nilai tersebut akan melampaui angka Rp 3.500 triliun.
"Angka ini menunjukkan bahwa kita saat ini nomor satu di dunia, baik dari segi repatriasi, deklarasi dan sebagainya," kata dia.
Menurut Pramono, keberhasilan pengampunan pajak di dunia tercapai karena Presiden yang turun langsung memimpin jalannya program tersebut. Bahkan, Presiden sendiri yang menyampaikan sosialisasi pengampunan pajak ke kota-kota besar di Indonesia. Hal ini, kata dia, telah menumbuhkan kepercayaan di masyarakat.