Jumat 30 Sep 2016 23:25 WIB

Pusat Putihkan Utang Rp 236 Miliar PDAM Makassar

Red: Ilham
Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto
Foto: Youtube
Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto

EKBIS.CO, MAKASSAR -- Pemerintah pusat menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp 236 miliar melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Ini adalah langkah awal untuk penyehatan keuangan serta peningkatan layanan PDAM Makassar terhadap pelanggan maupun masyarakat," ujar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat (30/9).

Ia mengatakan, penghapusan piutang PDAM Makassar itu dipastikan setelah dirinya menandatangani langsung NPHD itu di Jakarta. Dia menyebutkan, penandatanganan NPHD adalah finalisasi dari skema penghapusan utang PDAM oleh pemerintah pusat. Selain PDAM Makassar, ada 106 perusahaan daerah sejenis yang menjadi proyek percontohan kebijakan nasional tersebut.

Danny Pomanto, sapaan akrab wali kota mengaku dengan adanya kesepakatan itu, memungkinkan pemerintah pusat meneruskan hibahnya ke pemerintah daerah. Utang pemerintah daerah yang selama ini tercatat di pemerintah pusat akan diteruskan menjadi aset tetap bagi pemerintah daerah. Aset ini selanjutnya dibukukan sebagai penyertaan modal ke perusahaan daerah (PDAM Makassar).

"Kondisi laporan keuangan PDAM akan menjadi lebih baik yang diikuti dengan kemampuan likuiditas yang juga semakin baik," katanya.

Selain itu, lanjut Danny, dengan perbaikan sistem pelaporan keuangan, menjadikan PDAM Makassar lebih sehat dan mampu memperluas cakupan pelayanannya bahkan melakukan ekspansi pelayanan publik dalam penyediaan air bersih.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Ichsan Yasin Limpo menyampaikan skema penghapusan utang PDAM bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong pencapaian pelayanan air 100-0-100 di tahun 2019.

Hal itu menjadi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK, di mana 100 persen rakyat Indonesia mendapatkan akses air minum, nol persen pemukiman kumuh, dan 100 persen sanitasi di tahun 2019.

Saat ini, capaian pelayanan PDAM Makassar memasuki 70 persen. Adanya penghapusan utang hingga Rp 236 Miliar diharapkan Dirut Ichsan YL dapat meningkatkan jangkauan pelayanan PDAM Makassar hingga 100 persen. "Tak ada lagi warga kita yang mengeluhkan tidak memiliki akses air minum di 2019. PDAM terus berupaya untuk mencapainya sebelum 2019," kata Haris.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement