Ahad 02 Oct 2016 10:33 WIB

Indonesia Ditarget Jadi Negara Eksportir Kopi Sangrai Terbesar di Dunia

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nur Aini
Biji kopi
Foto: Reuters
Biji kopi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian optimistis Indonesia mampu menjadi eksportir utama kopi sangrai di Asia dan dunia. Apalagi, sebagai negara penghasil kopi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri pengolahan kopi.

“Untuk itu, pengembangan industrinya, antara lain melalui peningkatan nilai tambah biji kopi dan peningkatan mutu kopi olahan terutama roasted bean melalui penguasaan teknologi roasting,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (2/10).

Panggah mengatakan upaya lainnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, dan penguji cita rasa (cupper). “Kami berkomitmen memacu pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri melalui berbagai program dan kebijakan strategis,” ujarnya.

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035, industri pengolahan kopi masuk dalam sektor prioritas. Untuk itu, pemerintah terus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi melalui kebijakan fiskal dan non-fiskal serta penerapan standard. Diharapkan, industri pengolahan kopi dapat melakukan diversifikasi produk kopi. Tidak hanya sebagai minuman, tetapi dikembangkan dalam berbagai jenis produk lainnya seperti kosmetik, farmasi, dan essen makanan.

Dengan begitu, kesinambungan rantai nilai mulai dari petani, industri sampai dengan jasa ritel dan kafe berkembang lebih baik dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Kemenperin mencatat, sumbangan pemasukan devisa dari ekspor produk kopi olahan mencapai 356,79 juta dolar AS pada 2015 atau meningkat delapan persen dibanding tahun sebelumnya. “Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan ekspor utama di ASEAN, RRT, dan Uni Emirat Arab,” kata Panggah.

Sedangkan, nilai impor produk kopi olahan mencapai 106,39 juta dolar AS pada tahun 2015 atau naik sekitar empat persen dibanding tahun sebelumnya. Negara asal impor terbesar, yakni Malaysia, Brazil, India, Vietnam, Italia dan Amerika Serikat. Namun demikian, neraca perdagangan produk kopi olahan masih mengalami surplus sebesar 250,40 juta dolar AS.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Willem Petrus Riwu menyebut untuk mengantisipasi lonjakan peningkatan impor kopi utamanya produk kopi instan dalam bentuk bubuk, Kemenperin telah memberlakukan Standard Nasional Indonesia (SNI) kopi instan secara wajib. “Hal ini diatur melalui Permeperin, yang juga bertujuan melindungi masyarakat dari produk olahan kopi bermutu rendah,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement