EKBIS.CO, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, menggagas berdirinya koperasi syariah yang berada di masjid-masjid. Hal ini agar, masjid dapat mengambil peran dalam membangun ekonomi masyarakat.
Menurut Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl, pihaknya menjalankan program ini dengan menggandeng Pemerintah Kota Bandung dan Kadin Kota Bandung. MUI Kota Bandung menargetkan, ada 1.000 masjid yang bisa menjalankan program ini.
"Targetnya, paling tidak 1.000 masjid bisa membentuk koperasi syariah ini," ujar Miftah kepada Republika.co.id, Senin (3/9).
Miftah mengatakan, saat ini sudah ada 200 koperasi di Kota Bandung yang berbasis masjid. Jumlah ini, akan terus dikembangkan. Karena, ada dana dari Pemkot yang bisa dimanfaatkan untuk program ini.
"Kemarin sudah mou dengan Pemkot dan Kadin, diluncurkan di 20 masjid," katanya.
Melalui program ini, kata dia, semua masjid bisa memperoleh dana dari Rp 30 juta sampai Rp 100 juta. Kebutuhan dana tersebut di setiap masjid akan berbeda. Namun, semua modal bisa diperoleh tanpa bunga dan agunan. Di setiap masjid, ustad yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.
"Program ini, langsung dijamin oleh perbankan syariah, seperti Bank BJB Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan lainnya. Ini, akan terus Insya Allah," katanya.