Predikat ini juga diberikan untuk memacu Perusahaan Tercatat lainnya untuk menghasilkan kinerja yang baik dan terus bertumbuh yang dapat memberikan manfaat yang tinggi kepada para investor dan pemegang sahamnya. Dengan kinerja yang baik dan prospektif maka diharapkan dapat terefleksi pada peningkatan harga sahamnya sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan minat masyarakat berinvestasi di pasar modal.
"Sebagai bentuk transparansi, kriteria penilaian akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga Perusahaan Tercatat dapat mengetahui dan berupaya untuk memenuhi kriteria tersebut dan tentunya menjadi pemenang di tahun mendatang," ujar Tito.
Penghargaan ini juga mempertimbangkan faktor fundamental dan memerhatikan masukan dari fungsi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh BEI.
Ke-10 perusahaan tersebut adalah PT Astra International Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT HM Sampoerna Tbk, PT Matahari Department Store Tbk, PT Pelat Timah Nusantara Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT PP Properti Tbk, PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk.