EKBIS.CO, JAKARTA -- Senior Ekonom Bank Dunia Hans Anand Beck mengapresiasi kebijakan amnesti pajak dinilainya efektif untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah Indonesia dalam amnesti pajak. Untuk masa mendatang, saya menilai Indonesia perlu mengevaluasi beberapa peraturan agar penerimaan negara menjadi lebih besar dan mampu memperbaiki iklim investasi," kata Hans di Jakarta, Rabu (5/10).
Pada periode pertama yang berakhir 30 September lalu, tercatat uang tebusan program amnesti pajak telah mencapai Rp 97,2 triliun dari target penerimaan negara Rp 165 triliun pada akhir periode Maret 2017.
Menurut Hans, Indonesia harus mampu memaksimalkan penerimaan negara yang berasal dari amnesti pajak untuk investasi manufaktur dan infrastruktur, meskipun sektor konsumsi juga tidak boleh luput dari perhatian.
Melemahnya permintaan ekspor yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia, mengharuskan pemerintah negara-negara berkembang menjadikan sektor konsumsi sebagai salah satu agenda besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Bank Dunia memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh hingga 5,3 persen pada 2017 dan 5,5 persen pada 2018, seiring dengan stabilnya pertumbuhan ekonomi di Asia Timur dan Pasifik untuk jangka waktu tiga tahun ke depan.
"Di Indonesia, pertumbuhan akan naik secara stabil dari 4,8 persen pada 2015 menjadi 5,5 persen pada 2018," kata Kepala Ekonom Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik, Sudhir Shetty.
Prediksi pertumbuhan tersebut, kata Shetty, sangat bergantung pada ada atau tidaknya kenaikan investasi publik, suksesnya perbaikan iklim investasi, serta kenaikan penerimaan.