Kamis 06 Oct 2016 06:36 WIB

Lebih dari 1.000 Koperasi NTB Direkomendasikan Ditutup

Red: Nur Aini
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

EKBIS.CO, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat merekomendasikan kepada Kementerian Koperasi untuk menutup 1.665 koperasi di daerah itu karena tidak pernah aktif lagi.

"Koperasi yang kita rekomendasikan ditutup ini karena tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT), kepengurusan tidak aktif, tidak ada kegiatan usaha dan alamat tidak ada," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Hj Putu Selly Handayani di Mataram, Rabu (5/10).

Ia menjelaskan, saat ini berdasarkan data yang ada jumlah koperasi di NTB mencapai 4.077 unit. Dari jumlah itu, yang aktif 2.412 dan tidak aktif 1.665. "Koperasi yang tidak aktif ini, lokasinya menyebar di 10 kabupaten/kota di NTB," ujarnya.

Menurut Selly, sebelum direkomendasikan untuk ditutup, pihaknya sudah berusaha melakukan pembinaan terhadap koperasi tersebut, namun upaya itu tidak juga mendapat respons positif. Bahkan, salah satu di antara koperasi yang bermasalah, yakni Koperasi Lombok Sejati meski telah mendapat pembinaan, tetap saja melanggar, seperti melakukan RAT tetapi tidak diaudit independen. "Ada beberapa kesalahan yang dilakukan koperasi ini, mereka menjual barang yang dijaminkan, melakukan praktik bank, seperti asuransi," ujarnya.

Selly mengatakan meski Pemprov NTB sudah mengusulkan agar 1.665 koperasi tersebut ditutup pada 2017, akan tetapi semua itu tergantung pada keputusan Kementerian Koperasi. "Apakah ditutup atau tidak tergantung keputusan Menteri Koperasi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement