Kamis 06 Oct 2016 11:24 WIB

BI Sebut Bunga Deposito Sudah Turun 100 Bps

Red: Nur Aini
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan suku bunga deposito perbankan secara rata-rata sudah turun 100 basis poin, sedangkan bunga kredit baru 52 basis poin, sejak pelonggaran kebijakan moneter beruntun di awal tahun.

"Di akhir 2015 kami sudah bisa longgarkan Giro Wajib Minimum-Primer, kemudian longgarkan suku bunga, dan BI reformulasi kebijakan suku bunga menjadi 'BI 7 Days Repo Rate' yang bunganya sekarang lima persen. Suku bunga deposit sudah turun 100 bps, sedangkan kredit baru 52 bps," kata Mirza saat membuka sebuah seminar di Jakarta, Kamis (6/10).

Selain pelonggaran GWM-Primer, BI juga menurunkan suku bunga acuan dengan akumulasi 125 basis poin sejak Januari 2016 hingga September 2016. Saat ini, suku bunga acuan atau suku bunga transaksi surat berharga bersyarat dengan tenor tujuh hari (7-Day Reverse Repo) sebesar 5,0 persen. Adapun pertumbuhan kredit secara tahun ke tahun hingga Agustus 2016 sebesar 6,7 persen (year on year/yoy) atau menurun dari pertumbuhan tahunan pada Juli 2016 yang berada di 7,6 persen.

Secara tahun berjalan atau dari Januari hingga Agustus 2016, kredit baru tumbuh 2,8 persen (year to date/ytd).

"Tapi 2,8 persen (ytd) kalau dibagi lagi kredit rupiah tumbuh, valuta asing yang turun," kata Mirza.

Perbankan swasta terbesar, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), juga melaporkan pertumbuhan kredit tahun berjalan hingga Agustus 2016 masih rendah. "Kredit pertumbuhannya (secara tahun berjalan) di bawah 10 persen pasti, bahkan di bawah 5 persen secara tahun berjalan (ytd)," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatdmadja, beberapa waktu lalu di kawasan Menteng. BI memproyeksikan pertumbuhan kredit hingga akhir tahun berada di rentang 7-9 persen (yoy).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement