Kamis 06 Oct 2016 12:07 WIB

Menteri Perindustrian Tolak Pengenaan Cukai Plastik

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Sampah botol plastik bekas air mineral. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sampah botol plastik bekas air mineral. (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan tengah membahas pengenaan cukai untuk plastik.  Menteri Perindustrian Airlangga Hartato kembali menegaskan bahwa industri makanan dan minuman (Mamin)‎ tidak boleh dihalangi oleh peraturan-peraturan yang justru akan menghambat pertumbuhan industri Mamin. Salah satunya dengan isu akan dikenakan cukai plastik.

"Sekarang ini memang ada hambatan bagi industri Mamin baik di hulu maupun di hilir. Itu seharusnya tidak dilaksanakan karena nantinya industri Mamin tidak akan bersaing dengan produk negara lain," kata Airlangga, di Jakarta, Kamis (6/10).

Dia menjelaskan, industri Mamin adalah salah satu sektor yang cukup baik dalam menunjang jumlah ekspor dalam negeri. Industri Mamin masuk dalam 10 ‎industri yang memberikan pemasukan dalam negara cukup besar. Bahkan 33 persen dari produk industri Mamin mampu diekspor dan memberikan devisa pada negara.

Jika pembebanan terus diberikan kepada industri yang memberikan dampak baik dalam perekonomian, kata dia, maka pertumbuhan ekonomi dalam negeri jelas akan sulit dicapai. Apalagi produk Mamin dari luar negeri yang memiliki daya saing tinggi mulai banyak ditemukan di negara tujuan ekspor Indonesia. Ketika produk-produk ini berdampingan maka produk yang memiliki harga lebih berkompetitif yang akan dibeli konsumen.

Menurut Airlangga, produk yang serupa dengan harga bersaing banyak dimiliki oleh Vietnam dan Thailand. Bahkan Thailand sudah mempersiapkan diri untuk menjadi Singa baru di ASEAN. Produk-produk dari negara ini dibuat agar mampu berkompetisi dan masuk ke pasar-pasar di setiap negara ASEAN. Jika produk Mamin di Indonesia memiliki harga lebih tinggi, bukan tidak mungkin produk Thailand dan negara tetangga lainnya bisa membanjiri dan dibeli oleh masyarakat Indonesia.

Airlangga menambahkan, semua pihak harus mengetahui bahwa saat ini plastik sebenarnya sudah bisa didaur ulang. Teknologi untuk mengurai dan mendaur ulang plastik sudah banyak dimiliki dan digunakan negara-negara lain. Karena itu, tinggal bagaimana teknologi tersebut bisa diterapkan di Indonesia.

"Plastik ini juga sudah bisa didaur ulang. Jangan persepsikan bahwa plastik itu hanya menjadi sampah dan tidak bisa diolah. Karena sebenarnya plastik sudah bisa di-reduce, reuse, dan recycle," ujarnya.

Baca juga: Kemenkop Minta Daerah Tiru Bandung Promosikan UKM di Luar Negeri

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement