Rabu 12 Oct 2016 12:14 WIB

Dirjen Pajak Tegaskan tak Ada Negosiasi Pajak dengan Google

Rep: Christiyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Google
Foto: AP PHOTO
Google

EKBIS.CO,  MALANG -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menegaskan pihaknya tak akan bernegosiasi dengan Google dalam pembayaran pajak. Ia menyatakan, setiap wajib pajak harus mengikuti aturan yang ada di Indonesia. 

"Kita bukan sedang berbelanja, jadi tidak ada negosiasi, yang ada pemeriksaan dan hitung-hitungan dengan wajib pajak," ungkapnya usai mengisi Seminar 'Implementasi dan Evaluasi Tax Amnesty' di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (12/10).

Pernyataan itu menyusul upaya pemerintah untuk mendesak perusahaan mesin pencari asal Amerika Serikat, Google, untuk membayar pajak atas kegiatan dan operasionalnya di Indonesia. 

Pada Selasa (11/10) kemarin, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menjelaskan pemerintah tetap meminta pihak Google melunasi tunggakan pajak. Hanya saja kali ini Rudiantara bersedia melakukan pembahasan dengan Google untuk duduk bersama melakukan negosiasi. 

"Saya dorong terus. Saya minta tunjukin adanya good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini. Tapi saya ajak terus mereka untuk duduk bersama-sama," kata Rudiantara. 

Rudiantara menyebutkan, pihak Google pada dasarnya menyatakan bahwa mereka tidak memiliki intensi untuk menolak. Mau tak mau, Google memang harus membayar tunggakan pajak selama ini. 

Menurutnya ke depan pihaknya akan kembali membahas hal ini dengan Kementerian Keuangan dan pihak Google Indonesia untuk melanjutkan penyelesaian kasus ini. Pemerintah, lanjut Rudiantara, juga menyesuaikan dengan perkembangan perpajakan Google di negara lain. Pemberlakuan ini berlaku pula untuk perusahaan layanan konten via internet atau over the top lainnya termasuk Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement