Kamis 13 Oct 2016 17:31 WIB

Aliran Dana Hasil Amnesti Pajak ke Pasar Modal Minim

Red: Nur Aini
 Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis(28/7). (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis(28/7). (Republika/ Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengemukakan bahwa dana hasil program amnesti pajak yang mengalir ke pasar modal masih minim.

"Sudah mulai masuk, namun angkanya belum besar. Ada yang masuk ke ekuitas dan reksa dana," ujar Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (13/10).

Menurut dia, wajib pajak peserta amnesti pajak masih menyimpan dananya di dalam bank gateway atau bank persepsi penampung dana amnesti pajak. Setelah itu, akan menempatkan dananya dalam bentuk investasi seperti dalam produk saham, reksa dana, obligasi, dan instrumen lainnya. "Peserta amnesti pajak mungkin masih mengurus dokumennya, baru nanti disalurkan. Mereka pasti tau mesti kemana dana itu diinvestasikan, bisa dalam bentuk saham, reksa dana, obligasi dan lain-lain," ujarnya.

Untuk menempatkan dananya dalam bentuk saham, ia mengemukakan bahwa calon nasabah akan dibuatkan Sub Rekening Efek (SRE), Rekening Dana Nasabah (RDN), dan Single Investor Identity (SID). Sementara untuk penempatan di reksa dana, kata dia, nasabah juga akan mempunyai satu sub rekening penampungan khusus reksa dana yaitu IFUA (Investor Fund Unit Account). "Jumlah angkanya belum bisa disampaikan. Yang masuk bisa dalam bentuk uang atau efek yang sudah ada," katanya.

Sementara itu tercatat, dalam situs Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Kamis (13/10) sore ini, penerimaan surat pernyataan harta (SPH) sebesar Rp 3.836 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 2.712 triliun, deklarasi luar negeri Rp 982 triliun, dan repatriasi Rp 143 triliun. Sementara realisasi Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp 97,5 triliun, yang terdiri dari pembayaran tebusan Rp 94 triliun, pembayaran bukper (bukti permulaan) Rp 384 miliar, dan pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement